You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembongkaran reklame yang tak berizin dan sudah habis izinnya. Dari pendataan sementara ada sebanyak 115 reklame yang akan dibongkar oleh petugas.

Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan

"Jadi dari pendataan sementara, ada 115 reklame yang izin habis atau tanpa izin. Akan segera ditertibkan," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Dalam tahap awal pihaknya akan meminta Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Pusat untuk melakukan validasi ulang. Sehingga rencana penertiban sendiri bisa langsung disusun jadwalnya.

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

"Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3948 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1725 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye993 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik