You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

115 Reklame di Jakarta Pusat akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembongkaran reklame yang tak berizin dan sudah habis izinnya. Dari pendataan sementara ada sebanyak 115 reklame yang akan dibongkar oleh petugas.

Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan

"Jadi dari pendataan sementara, ada 115 reklame yang izin habis atau tanpa izin. Akan segera ditertibkan," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Dalam tahap awal pihaknya akan meminta Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Pusat untuk melakukan validasi ulang. Sehingga rencana penertiban sendiri bisa langsung disusun jadwalnya.

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

"Kita minta Satpol PP agar siapkan anggarannya. Karena khusus reklame setinggi 24 meter itu pasti butuh peralatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close